Penerjemah Tersumpah Bahasa Arab: Biaya & Prosesnya

Penerjemah Tersumpah Bahasa Arab

Penerjemah Tersumpah Bahasa Arab – Penerjemah tersumpah bahasa Arab adalah penerjemah yang sudah disumpah dan terdaftar resmi, sehingga hasil terjemahannya diakui sebagai dokumen sah oleh instansi di Indonesia maupun luar negeri. Terjemahan ini biasanya diminta untuk keperluan visa, umrah dan haji khusus, pernikahan dengan WNA, kerja di Timur Tengah, atau kuliah di Mesir, Arab Saudi, dan Yordania.

Di JIMS, tarif terjemahan tersumpah bahasa Arab adalah Rp 250.000 per halaman standar. Untuk dokumen pribadi, prosesnya bisa selesai dalam 3 hari kerja dan Anda cukup mengirim soft file. Simak penjelasan lengkapnya di bawah.

Apa Itu Penerjemah Tersumpah Bahasa Arab?

Penerjemah tersumpah (sworn translator) adalah penerjemah yang telah lulus ujian kompetensi, disumpah, dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Karena itu, terjemahannya memiliki kekuatan hukum. Setiap lembar hasil terjemahan dibubuhi stempel, tanda tangan, dan pernyataan kesesuaian dengan dokumen asli.

Dalam praktiknya, istilah sworn translator bahasa Arab dipakai untuk penerjemah yang bisa mengerjakan dua arah:

  • Arab ke Indonesia, misalnya akta nikah dari Timur Tengah atau ijazah dari universitas Arab.
  • Indonesia ke Arab, misalnya akta kelahiran, KK, atau surat keterangan untuk keperluan visa dan pendidikan.

Terjemahan biasa (non-tersumpah) tidak punya kekuatan hukum. Instansi resmi umumnya menolaknya.

Kapan Anda Membutuhkan Terjemahan Tersumpah Bahasa Arab?

Beberapa dokumen yang paling sering kami tangani:

  • Akta kelahiran, akta nikah, dan kartu keluarga
  • Ijazah, transkrip nilai, dan surat keterangan lulus
  • Paspor dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
  • Surat kuasa dan dokumen perusahaan
  • Kontrak kerja dan surat sponsor
  • Dokumen pendukung visa dan izin tinggal

Aturan tiap instansi bisa berbeda. Karena itu, pastikan dulu ke kantor atau kedutaan tujuan apakah mereka mensyaratkan terjemahan tersumpah, legalisasi, atau keduanya.

Berapa Biaya Jasa Terjemah Tersumpah Bahasa Arab?

Berikut tarif yang berlaku di JIMS:

LayananTarif
Terjemahan tersumpah bahasa ArabRp250.000 per halaman
Terjemahan non-tersumpah bahasa ArabRp200.000 per halaman
Legalisasi NotarisRp250.000 per dokumen
Legalisasi Kemenkumham dan KemenluRp400.000 per dokumen
Interpreter bahasa ArabRp6.500.000 per hari (8 jam kerja), belum termasuk akomodasi

Satu halaman dihitung dengan standar nasional penerjemah: kertas A4, font Courier New 12, spasi ganda, dan margin 1 inci. Jadi satu lembar dokumen asli belum tentu sama dengan satu halaman hitung.

Tarif legalisasi kedutaan mengikuti kebijakan masing-masing negara, jadi silakan tanyakan langsung. Untuk dokumen dalam jumlah banyak, harga bisa dinegosiasikan.

Bagaimana Cara Menggunakan Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Arab?

Prosesnya cukup sederhana dan bisa dilakukan online:

  1. Kirim soft file. Foto atau pindaian dokumen yang jelas dan terbaca (PDF atau JPG) via WhatsApp.
  2. Konfirmasi tarif dan estimasi waktu. Kami hitung jumlah halaman dan menyampaikan biayanya di awal.
  3. Proses penerjemahan. Penerjemah mengerjakan sesuai format standar dan menjaga ejaan nama, tanggal, dan nomor dokumen.
  4. Pengecekan dan revisi. Anda bisa mengecek hasilnya. Tersedia garansi revisi 7 hari.
  5. Pengiriman. Hasil dikirim dalam bentuk soft file dan hardcopy bertanda tangan basah serta stempel.

Untuk dokumen pribadi seperti akta atau ijazah, prosesnya umumnya bisa selesai dalam 1 hari kerja. Dokumen yang panjang atau teknis tentu butuh waktu lebih lama.

Mengapa Ejaan Nama Sangat Penting dalam Terjemahan Arab?

Bahasa Arab memakai huruf yang berbeda dan tidak selalu ada padanan bunyi yang pasti dalam huruf Latin. Nama seperti “Muhammad” bisa ditulis Mohammad, Muhamad, atau Mohamad. Beda satu huruf saja bisa membuat dokumen dipertanyakan.

Sebelum mengirim dokumen, siapkan paspor sebagai acuan ejaan nama. Penerjemah akan menyamakan penulisan nama dengan paspor, kecuali Anda meminta ejaan lain.

Apakah Terjemahan Tersumpah Perlu Dilegalisasi?

Tidak selalu. Terjemahan tersumpah saja sudah cukup untuk sebagian keperluan, tetapi negara tujuan sering meminta legalisasi tambahan, misalnya melalui Kemenkumham, Kemenlu, atau kedutaan. Beberapa negara juga memiliki ketentuan apostille tersendiri.

Karena aturan tiap negara berbeda, kami menyarankan Anda mengecek persyaratan instansi tujuan lebih dulu. Tim JIMS dapat membantu menjelaskan alur yang biasa ditempuh. Kami tidak bisa menjamin dokumen diterima oleh instansi tertentu, karena keputusan akhir ada pada instansi penerima.

Tips Memilih Jasa Terjemah Tersumpah Bahasa Arab di Jakarta

Sebelum memilih, cek beberapa hal ini:

  • Status penerjemah. Pastikan terdaftar resmi di Kemenkumham.
  • Tarif transparan. Tanyakan cara perhitungan halaman sejak awal.
  • Garansi revisi. Ini penting jika ada salah ketik atau salah ejaan nama.
  • Layanan lanjutan. Lebih praktis jika satu penyedia bisa menangani terjemahan sekaligus legalisasi.
  • Kemudahan proses. Layanan online menghemat waktu, terutama jika Anda tidak berada di Jakarta.

FAQ

1. Berapa lama terjemahan tersumpah bahasa Arab selesai?
Dokumen pribadi umumnya bisa selesai dalam 3 hari kerja. Dokumen yang lebih panjang membutuhkan waktu sesuai jumlah halaman.

2. Apakah bisa dikerjakan online?
Bisa. Cukup kirim soft file via WhatsApp. Hardcopy dikirim jika Anda membutuhkannya.

3. Apa bedanya terjemahan tersumpah dan non-tersumpah?
Terjemahan tersumpah dikerjakan penerjemah yang disumpah dan berlaku untuk keperluan resmi. Terjemahan non-tersumpah cocok untuk keperluan pribadi atau informal.

4. Apakah ada garansi revisi?
Ya, kami memberikan garansi revisi 7 hari untuk memastikan hasil sesuai dokumen asli.

5. Apakah tersedia interpreter bahasa Arab?
Tersedia. Tarifnya Rp6.500.000 per hari (8 jam kerja), belum termasuk transport, konsumsi, dan hotel.

Butuh Terjemahan Tersumpah Bahasa Arab?

Kalau masih ragu dokumen Anda perlu terjemahan tersumpah atau legalisasi, kirim saja foto dokumennya. Kami bantu cek dan hitung estimasi biayanya, tanpa kewajiban order.

Hubungi JIMS – Jasa Penerjemah Tersumpah via WhatsApp: 0812-8481-0809

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *